Selasa, 06 Mei 2014

Nasionalisme Pancasila



Nasionalisme Pancasila

Pada prinsipnya Nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa :
  1. Menempatkan persatuan–kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan.
  2. Menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan Negara.
  3. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri.
  4. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa.
  5. Menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  6. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  7. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  8. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  9. Senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  10. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  11. Merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia.
  12. Menganggap pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah.
Para ilmuwan politik biasanya menumpukan  penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya. Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang popular berdasarkan pendapat warga negara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampur adukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
  1. Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, “kehendak rakyat”; “perwakilan politik”.
  2. Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk “rakyat”).
  3. Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semula jadi (“organik”) hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.
  4. Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya “sifat keturunan” seperti warna kulit, ras dan sebagainya.
  5. Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.
  6. Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar