Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "Demos"
yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Secara bahasa Demokrasi
adalah kekuasaan yang berada ditangan rakyat(pemerintahan rakyat). Maksud dari
pemerintahan rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dipenggang oleh rakyat.
Jadi demokrasi adalah sebuah bentuk sistem pemerintahan dalam rangka mewujudkan
kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh pemerintah.
Pegertian Demokrasi menurut Ahli
Menurut sarjen
Setiap sistem demokrasi selalu didasarkan pada ide bahwa warga negara seharusnya terlibat dalam hal tertentu dalam bidang pembuatan keputusan politik, baik secara langsung maupun melalui wakil pilihan mereka dilembaga perwakilan.
Menurut Merriam,
Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat ; khususnya oleh mayoritas pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyatdan dilakukan oleh mereka baik langsung maupun tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas poltik, tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
Budaya demokrasi
Kata budaya berasal dari kata budi/akal dan daya/kemampuan
maka budaya adalah kemampuan akal manusia. Secara bahasa budaya demokrasi
berarti kemampuan akal manusia tentang berdemokrasi.
Pengertian budaya demokrasi dapat dilihat dari tiga sudut.
Yang pertama adalah budaya demokrasi
formal, yaitu suatu sistem pemerintahan yg hanya dilihat dari ada atau
tidaknya lembaga politik demokrasi seperti perwakilan rakyat .
Yang kedua adalah budaya
demokrasi wajah(permukaan), yaitu demokrasi yang hanya tampak dari luar,
sedangkan di dalamnya tidak ada sama sekali unsur demokrasi.
Yang ketiga demokrasi
substantif, yaitu demokrasi yang memberikan kesempatan(hak suara) untuk
menentukan kebijakan kepada seluruh golongan masyarakat tanpa memandang
kedudukan atau apapun dengan tujuan menjalankan agenda kerakyatan.
Budaya Demokrasi pada intinya adalah budaya yang
menomorsatukan kepentingan masyarakat dalam pembuatan keputusan mengenai
kebijakan negara.
Kelebihan dan
kekurangan budaya demokrasi
+ Demokrasi memberi kesempatan untuk perubahan di tubuh
pemerintahan tanpa menggunakan kekerasan.
+ Adanya pemindahan kekuasaan yang dapat dilakukan melalui
pemilihan umum
+ Sistem demokrasi mencegah adanya monopoli kekuasaan
+ Dalam budaya demokrasi, pemerintah yang terpilih melalui
pemilu akan memiliki rasa berutang karena rakyat yang
memilihnya, oleh karena itu hal ini akan menimbulkan pemicu untuk bekerja
sebaik-baiknya untuk rakyat
+ Masyarakat diberi kebebasan untuk berpartisipasi yang
menimbulkan rasa memiliki terhadap negara.
Kekurangan
- Masyarakat bisa salah dalam memilih dikarenakan isu-isu
politik
- Fokus pemerintah akan berkurang ketika menjelang pemilu
masa berikutnya
-Massa dapat memengaruhi orang
Pendidikan demokrasi
Pendidikan demokrasi diartikan sebagai upaya sistematis yang dilakukan Negara dan masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negaranya agar memahami, meghayati, megamall kan dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status dan peran nya dalam masyarakat ( winataputra, 2006 : 12)
Demokrasi memang tidak diwarisi , tetapi ditangkap dan dicerna melalui proses belajar oleh karena itu untuk memahaminya diperlukan suatu proses pendidikan demokrasi. Pendidikan demokrasi dalam nerbagai konteks, dalam hal ini untuk pendidikan formal ( disekolah dan perguruan tinggi), non formal ( pendidikan diluar sekolah dan informal ( pergaulan dirumah dan masyarakat kulturaluntuk membangun cita – cita, nilai, konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan demokrasi dalam berbagai konteks(Winaputra,2006:19)
Pendidikan demokrasi
Pendidikan demokrasi diartikan sebagai upaya sistematis yang dilakukan Negara dan masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negaranya agar memahami, meghayati, megamall kan dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status dan peran nya dalam masyarakat ( winataputra, 2006 : 12)
Demokrasi memang tidak diwarisi , tetapi ditangkap dan dicerna melalui proses belajar oleh karena itu untuk memahaminya diperlukan suatu proses pendidikan demokrasi. Pendidikan demokrasi dalam nerbagai konteks, dalam hal ini untuk pendidikan formal ( disekolah dan perguruan tinggi), non formal ( pendidikan diluar sekolah dan informal ( pergaulan dirumah dan masyarakat kulturaluntuk membangun cita – cita, nilai, konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan demokrasi dalam berbagai konteks(Winaputra,2006:19)
Jenis-Jenis Demokrasi
> dilihat dari cara penyaluran aspirasi rakyat;
Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang memberikan
kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam permusyawaratan saat menentukan
arah kebijakan umum dari negara atau undang-undang. Bisa dikatakan demokrasi
langsung adalah demokrasi yang bersih karena rakyat diberikan hak mutlak untuk
memberikan aspirasinya.
Demokrasi Tidak
Langsung
Demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang
dijalankan menggunakan sistem perwakilan.
> dilihat dari dasar yang dijadikan prioritas atau titik
perhatian;
Demokrasi Material
Demokrasi Formal
Demokrasi Campuran
> dilihat dari prinsip ideologi;
Demokrasi Rakyat
Demokrasi rakyat(proletar) adalah sistem demokrasi yang
tidak mengenal kelas sosial dalam kehidupan. Tidak ada pengakuan hak milik
pribadi tanpa ada paksaan atau penindasan tetapi untuk mencapai masyarakat yang
dicita-citakan tersebut dilakukan dengan cara kekerasan atau paksa atau dengan
kata lain negara adalah alat untuk mencapai cita-cita kepentingan kolektif.
Demokrasi rakyat merupakan demokrasi yang berdasarkan paham marxisme atau
komunisme.
Demokrasi
Konstitusional
Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang dilandaskan
kebebasan setiap orang atau manusia sebagai makhluk sosial. Hobbe, Lockdan
Rousseaue mengemukakan pemikirannya tentang negara demokrasi bahwa negara
terbentuk disebabkan oleh benturan kepentingan hidup orang yang hidup
bermasyarakat. Ini mengakibatkan terjadinya penindasan diantara mereka. Oleh
sebab itu kumpulan orang tersebut membentuk komunitas yang dinamakan negara
atas dasar kepentingan bersama. Akan tetapi fakta yang terjadi kemudian adalah
munculnya kekuasaan berlebih atau otoriterianisme.
Hal inilah yang menjadi pemicu pemikiran baru yakni
demokrasi liberal. Setiap individu dapat berpartisipasi melalui wakil yang
dipilih melalui pemilihan sesuai ketentuan. Masyarakat harus dijaminan dalam
hal kebebasan individual(politik, sosial, ekonomi, dan keagamaan).
> dilihat dari
kewenangan dan hubungan antara alat kelengkapan negara;
Demokrasi Sistem
Parlementer
Indonesia pernah menerapkan demokrasi parlementer yaitu pada
tahun 1945-1959. Dalam sistem demokrasi parlementer, Indonesia memiliki kepala
negara dan kepala pemerintahan sendiri. Selama periode ini konstitusi yang
digunakan adalah Konstitusi RIS dan UUDS 1950. BAnyak kelebihan yang dirasakan
ketika Indonesia menerapkan sistem demokrasi parlementer antara lain:
1. Parlemen menjalankan peran yang sangat baik
2. Akuntabilitas pemengang jabatan tinggi
3. Partai plitik diberi kebebasan dan peluang untuk
berkembang
4. Hak dasar setiap individu tidak dikurangi
5. Pemilihan umum dilaksanakan benar2 dengan prinsip
demokrasi (Pemilu 1955)
6. Daerah diberikan otonomi dalam mengembangkan daerahnya
sesuai dengan asas desentralisasi
Meskipun banyak sekali kelebihan yang dirasakan, demokrasi
parlementer dianggap gagal karena beberapa alasan yang dikemukakan para ahli
sebagai berikut:
1. Usulan Presiden(Konsepsi Presiden) tentang Pemerintahan
yang berasaskan gotong-royong( berbau komunisme)
2. Dewan Konstituante yang bertugas menyusun
Undang-undang(konstitusi) mengalami kegagalan dalam merumuskan ideologi
nasional.
3. Dominan sekali politik aliran yang memicu konflik
4. Kondisi ekonomi pasca kemerdekaan masih belum kuat.
Demokrasi Sistem
Presidensial
Sejarah Demokrasi
Kata demokrasi berasal dari Athena,Yunani Kuno sekitar abad
ke-5SM. Yunani merupakan salah satu negara yang ilmu pengetahuan dan
peradabannya maju pada zamannya. Dari sinilah awal perkembangan tentang hukum
demokrasi modern. Seiring berjalannya waktu hingga sekitar abad ke-18
terjadilah revolusi-revolusi termasuk perkembangan demokrasi di berbagai
negara. Konsep demokrasi menjadi salah satu indikator perkembangan sistem
politik sebuah negara. Prinsip Trias politica yang diterapkan oleh negara
demokrasi menjadi sangat utama untuk memajukan kemakmuran dan kesejahteraan
masyarakat. Fakta sejarah juga memeri bukti bahwa kekuasaan eksekutif yang
terlalu besar tidak menjamin dalam pembentukan masyarakat yang adil dan beradab.
Perkembangan
demokrasi di Indonesia
Konstitusi Indonesia, UUD 1945, menjelaskan bahwa Indonesia
adalah sebuah negara demokrasi. Presiden dalam menjalankan kepemimpinannya
harus memberikan pertanggungjawaban kepada MPR sebagai wakil rakyat. Oleh karena
itu secara hierachy rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi melalui sistem
perwakilan dengan cara pemilihan umum. Pada era Presiden Soekarno, Indonesia
sempat menganut demokrasi terpimpin tahun 1956. Indonesia juga pernah
menggunakan demokrasi semu(demokrasi pancasila) pada era Presiden
Soeherto hingga tahun 1998 ketika Era Soeharto digulingkan oleh gerakan
mahasiswa. Gerakan mahasiswa yang telah memakan banyak sekali harta dan nyawa
dibayar dengan senyum gembira dan rasa syukur ketika Presiden Soeharto
mengumumkan "berhenti sebagai Presiden Indonesua" pada 21 Mei 1998.
Setelah era Seoharto berakhir Indonesia kembali menjadi negara yang benar-benar
demokratis mulai saat itu. Pemilu demokratis yang diselenggarakan tahun
1999 dimenangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Pada tahun 2004 untuk pertama kali Bangsa Indonesia
menyelenggarakan pemilihan umum presiden. INi adalah sejarah baru dalam
kehidupan demokrasi Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar