KONSEP DEMOKRASI
Demokrasi merupakan wujud
kebersamaan dalam Negara juga merupakan hak sekaligus kewajiban bagi warga
Negara karena system kekuasaan yang berlaku adalah : “Res publica” dari,oleh
,dan untuk rakyat .
Demokrasi berasal dari bahasa
yunani. Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein”
atau “demos” yang berate kekuasaan atau kedaulatan, dengan demikian maka demokrasi
dapat diartikan kekuasaan atau kedaulatan rakyat.
Walaupun sebenarnya ditinjau dari
pemahaman agama bahwa kekuasaan rakyat di bumi adalah kekuasaan rakyat,karena
memang pada saat umat manusia diturunkan kebumi sekaligus diserahkan
pengaturannya oleh tuhan kepada manusia atau rakyat yang diciptakannya,
sedangkan pengertian dalam bahasa yunani tidak hanya mengadopsi dari agama disesuaikan dengan kehidupan.
Pemahaman rakyat itu sendiri
sebenarnya belum ada kesepakatan karena pada kenyataan komunitas – komunitas
tertentu tidak mau disamakan sebagai rakyat.
DEMOKRASI
Dalam penerapan di negara kesatuan
republik Indonesia demokrasi dapat dipandang sebagai suatu mekanisme dan cita –
cita hidup berkelompok yang ada dalam
UUD 1945 yang disebut kerakyatan. Demokrasi dapat juga dipandang sebagai pola
hidup berkelompok dalam organisasi Negara,sesuai dengan keinginan orang – orang
yang hidup dalam kelompok tersebut (demos).
Keinginan orang –orang yang ada
daalm kelompok tersebut ditentukan oleh pandangan hidupnya (weltanschaung) ,
falsafah hidupnya (filosofiche Gronslag) dan ideologi bangsa yang bersangkutan.
Dengan demikian demokrasi atau
pemerintahan rakyat di Indonesia
didasarkan pada:
1.
Nilai – nilai
falsafah pancasila atau pemerintahan
2.
Transformasi
nilai – nilai pancasila pada bentuk dan system pemerintahan
3.
Merupakan
konsekuensi dan komitmen terhadap nilai – nilai pancasila dan UUD 1945
- Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
Ada dua
bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
- Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
- Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar