Senin, 06 Januari 2014

Sejarah Geopolitik



Sejarah Geopolitik

Geopolitik merupakan kata akronim dari geographical politic (geografi politik). Pemikiran geografi politik sampai dengan akhir abad ke-19 didominasi oleh teori Ratzel, Ritter dan Mahan yang menganggap negara sebagai organisme, serta pengaruh
alam terhadap tata laku manusia atau geographical determinist. Pada awal abad ke-20 muncul pemikiran dari para ahli Perancis seperti Albert Demangeon, Louis Febure, Andre Siegfried dan Jacques Ancel, yang beranggapan bahwa negara sebagai suatu organisme yang hidup memiliki moral dan spiritual sehingga tidak dapat dipandang sebagai satu ruang (space) yang hampa. Adanya nasionalisme, rasa kebangsaan, paham kebangsaan, cinta tanah air membuktikan bahwa negara bukan sekedar ruang kosong. Pemikiran demikian ini di sebut geographical humanist.
Berdasarkan pada pemikiran ahli Jerman dan Perancis tersebut Rudolph Kjellen pada tahun 1900 (seorang sarjana ilmu politik berkebangsaan Swedia) mengatakan bahwa geomorphologi harus dimanfaatkan dari segi politik, maka lahirlah the politic of geography  yang kemudian diberi nama geopolitik. Secara umum Kjellen memberi definisi geopolitik sebagai satu Science of tha state. Menurut Kjellen sistim politik tentang negara (system geopolitik) secara lengkap adalah :

a.  Tentang Negara            : Geopolitik, terdiri dari :
1) Kedudukan Negara      : Topolitik
2) Bentuk negara               : Morfopolitik
3) Keadaan fisik negara    : Fisiopolitik

b. Tentang Ekonomi          : Ekopolitik, yang terdiri dari :
1)Pengaruh Ekonomi        : Emporo Politik
2) Kemandirian                 : Autarki Politik
3) Dinamika Ekonomi       : Ekonopolitik

c. Tentang Rakyat              : Demopolitik, yang terdiri dari :
1) Kebangsaan                  : Etnopolitik
2) Sejaral dan asal-usul     : Pletopolitik
3) Psyche bangsa               : Psikopolitik

d. Tentang masyarakat bangsa : Sosiopolitik, yang terdiri dari :
1) Bentuk dan Organisasi : Filopolitik
2) Eksistensi                      : Biopolitik

e. Tentang pemerintahan         : Kratopolitik, yang terdiri dari :
1) Bentuk Negara              : Homopolitik
2) Eksistensi Negara         : Prexiopolitik
3) Kekuasaan negara         : Archopolitik

           Dari sistematika tentang politik negara tersebut di atas, maka Kjellen beranggapan bahwa geopolitik hanya salah satu bagian saja. Kjellen menekankan bahwa negara sebagai salah satu organisme hidup, maka negara yang diciptakan oleh Kjellen merupakan satu unit kekuatan dan kekuasaan yang selalu mengikuti hukum pertumbuhan. Kjellen memperkirakan bahwa hukum pertumbuhan akhirnya akan membawa kita pada suatu keadaan dimana muncul beberapa negara besar saja yang mampu mempengaruhi yang lainnya. Jika hal ini dikaitkan dengan jalur-jalur pelayaran niaga yang terpenting pada waktu itu, maka pertumbuhan akan mengarahkan sepanjang jalur pelayaran tadi. Bila diamati peta-peta dunia kala itu, maka dapatlah segera dilihat bahwa koloni-koloni Ingris selalu berada pada tepi jalur pelayaran dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar