Geopolitik merupakan kata akronim
dari geographical politic (geografi politik). Pemikiran geografi politik
sampai dengan akhir abad ke-19 didominasi oleh teori Ratzel, Ritter dan Mahan
yang menganggap negara sebagai organisme, serta pengaruh
alam
terhadap tata laku manusia atau geographical determinist. Pada awal abad ke-20
muncul pemikiran dari para ahli Perancis seperti Albert Demangeon, Louis
Febure, Andre Siegfried dan Jacques Ancel, yang beranggapan bahwa negara
sebagai suatu organisme yang hidup memiliki moral dan spiritual sehingga tidak
dapat dipandang sebagai satu ruang (space) yang hampa. Adanya nasionalisme,
rasa kebangsaan, paham kebangsaan, cinta tanah air membuktikan bahwa negara
bukan sekedar ruang kosong. Pemikiran demikian ini di sebut geographical
humanist.
Berdasarkan pada pemikiran ahli
Jerman dan Perancis tersebut Rudolph Kjellen pada tahun 1900 (seorang sarjana
ilmu politik berkebangsaan Swedia) mengatakan bahwa geomorphologi harus
dimanfaatkan dari segi politik, maka lahirlah the politic of geography yang
kemudian diberi nama geopolitik. Secara umum Kjellen memberi definisi
geopolitik sebagai satu Science of tha state. Menurut Kjellen sistim
politik tentang negara (system geopolitik) secara lengkap adalah :
a. Tentang
Negara :
Geopolitik, terdiri dari :
1) Kedudukan
Negara : Topolitik
2) Bentuk
negara
: Morfopolitik
3) Keadaan fisik
negara : Fisiopolitik
b. Tentang
Ekonomi :
Ekopolitik, yang terdiri dari :
1)Pengaruh
Ekonomi : Emporo Politik
2)
Kemandirian
: Autarki Politik
3) Dinamika
Ekonomi : Ekonopolitik
c. Tentang
Rakyat :
Demopolitik, yang terdiri dari :
1)
Kebangsaan
: Etnopolitik
2) Sejaral dan
asal-usul : Pletopolitik
3) Psyche
bangsa
: Psikopolitik
d. Tentang masyarakat bangsa :
Sosiopolitik, yang terdiri dari :
1) Bentuk dan Organisasi :
Filopolitik
2)
Eksistensi
: Biopolitik
e. Tentang pemerintahan
: Kratopolitik, yang terdiri dari :
1) Bentuk
Negara
: Homopolitik
2) Eksistensi
Negara : Prexiopolitik
3) Kekuasaan
negara : Archopolitik
Dari sistematika tentang politik
negara tersebut di atas, maka Kjellen beranggapan bahwa geopolitik hanya salah
satu bagian saja. Kjellen menekankan bahwa negara sebagai salah satu organisme
hidup, maka negara yang diciptakan oleh Kjellen merupakan satu unit kekuatan
dan kekuasaan yang selalu mengikuti hukum pertumbuhan. Kjellen
memperkirakan bahwa hukum pertumbuhan akhirnya akan membawa kita pada suatu
keadaan dimana muncul beberapa negara besar saja yang mampu mempengaruhi yang
lainnya. Jika hal ini dikaitkan dengan jalur-jalur pelayaran niaga yang
terpenting pada waktu itu, maka pertumbuhan akan mengarahkan sepanjang jalur
pelayaran tadi. Bila diamati peta-peta dunia kala itu, maka dapatlah segera dilihat bahwa
koloni-koloni Ingris selalu berada pada tepi jalur pelayaran dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar