Sejarah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
Latar belakang didirikannya PMII
Lahirnya
PMII bukannya berjalan mulus, banyak sekali hambatan dan rintangan. Hasrat
mendirikan organisasi NU sudah lama bergolak. namun pihak NU belum memberikan
green light. Belum menganggap perlu adanya organisasi tersendiri buat mewadahi
anak-anak NU yang belajar di perguruan tinggi. melihat fenomena yang ini,
kemauan keras anak-anak muda itu tak pernah luntur, bahkan semakin
berkobar-kobar saja dari kampus ke kampus. hal ini bisa dimengerti karena,
kondisi sosial politik pada dasawarsa 50-an memang sangat memungkinkan untuk
lahirnya organisasi baru. Banyak organisasi Mahasiswa bermunculan dibawah
naungan payung induknya. misalkan saja HMI yang dekat dengan Masyumi,
SEMI dengan PSII, KMI dengan PERTI, IMM dengan Muhammadiyah dan Himmah yang
bernaung dibawah Al-Washliyah. Wajar saja jika kemudiaan anak-anak NU ingin
mendirikan wadah tersendiri dan bernaung dibawah panji bintang sembilan, dan
benar keinginan itu kemudian diwujudkan dalam bentuk IMANU (Ikatan Mahasiswa
Nahdlatul Ulama) pada akhir 1955 di Jakarta yang dipelopori oleh Wa'il Harits
Sugianto. Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul
Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad dan PMNU (Persatuan Mahasiswa NU)
berdiri di Bandung. Namun keberadaan beberapa organisasi nahdiyin tersebut
tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan
IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di
Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah
eksistensi IPNU.
Gagasan pendirian organisasi
mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari
1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing
bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada
muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen
Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma'il Makki (Yogyakarta). Namun
dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi
ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh
perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang
menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalam
melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP IPNU.
Oleh karena itu, Ide besar
berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (selanjutnya disingkat PMII)
tidak dapat dipisahkan dari eksistensi IPNU-IPPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul
Ulama-Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama). Secara kesejarahan, PMII merupakan
matarantai dari Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang dibentuk pada Muktamar
III IPNU di Cirebon pada tanggal 27-31 Desember 1958.
Upaya yang dilakukan IPNU dengan
membentuk Departemen Perguruan Tinggi tidak banyak memberi arti bagi
perkembangan mahasiswa nahdliyin pada waktu itu. Hal itu disebabkan karena:
- Kondisi obyektif menunjukkan bahwa mahasiswa sangat berbeda dengan siswa dalam hal keinginan, dinamika, dan perilaku.
- Kenyataan bahwa gerak Departeman Perguruan Tinggi IPNU sangat terbatas. Untuk dapat duduk dalam anggota PPMI (Persatuan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) dan MMI (Majlis Mahasiswa Indonesia), departemen tersebut tidaklah mungkin bisa
Selain itu, Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab
tantangan zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi
mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal Jama'ah. Dibawah ini adalah
beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai latar belakang berdirinya PMII:
- Bahwa PMII karena ketidak mampuan Departemen Perguruan Tinggi IPNU (dibentuk pada Muktamar III IPNU di Cirebon pada tanggal 27-31 Desember 1958) dalam menampung aspirasi anak muda NU yang ada di Perguruan Tinggi .
- PMII lahir dari rekayasa politik sekelompok mahasiswa muslim (NU) untuk mengembangkan kelembagaan politik menjadi underbow NU dalam upaya merealisasikan aspirasi politiknya.
- PMII lahir dalam rangka mengembangkan paham Ahlussunah Waljama’ah dikalangan mahasiswa.
- Bahwa PMII lahir dari ketidakpuasan mahasiswa NU yang saat itu ada di HMI, karena HMI tidak lagi mempresentasikan paham mereka (Mahasiwsa NU) dan HMI ditengarai lebih dekat dengan partai MASYUMI.
- Bahwa lahirnya PMII merupakan wujud kebebasan berpikir, artinya sebagai mahasiswa harus menyadari sikap menentukan kehendak sendiri atas dasar pilihan sikap dan idealisme yang dianutnya.
Hal-hal tersebut diatas menimbulkan
kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU
untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan
pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga
ada hasrat yang kuat dari kalangan mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi
mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Oleh karena itu gagasan legalisasi
organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai puncaknya pada konferensi
besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960. Dari forum
ini kemudian kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa
NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain merumuskan pendirian organ
mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan keputusan penunjukan tim perumus
pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah: 1)
A. Khalid Mawardi (Jakarta), 2) M. Said Budairy (Jakarta), 3) M. Sobich Ubaid
(Jakarta), 4) Makmun Syukri (Bandung), 5) Hilman (Bandung), 6) Ismail Makki
(Yogyakarta), 7) Munsif Nakhrowi (Yogyakarta), 8) Nuril Huda Suaidi
(Surakarta), 9) Laily Mansyur (Surakarta), 10) Abd. Wahhab Jaelani (Semarang),
11) Hizbulloh Huda (Surabaya), 12) M. Kholid Narbuko (Malang) dan 13) Ahmad
Hussein (Makassar)
Deklarasi
Sebelum melakukan musyawarah
mahasiswa nahdliyin tiga dari 13 orang tersebut (yaitu Hisbullah Huda, Said
Budairy, dan M Makmun Syukri BA) pada tanggal 19 Maret 1960 berangkat ke
Jakarta untuk menghadap Ketua Tanfidziah PBNU KH Dr Idham Khalid untuk meminta
nasehat sebagai pedoman pokok permusyawaratan yang akan dilakukan. Pada
pertemuan dengan PBNU pada tanggal 24 Maret 1960 ketua PBNU menekankan
hendaknya organisasi yang akan dibentuk itu benar-benar dapat diandalkan
sebagai kader partai NU dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ilmu untuk
diamalkan bagi kepentingan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu.
Selanjutnya diadakan musyawarah
mahasiswa nahdliyin di Taman Pendidikan Putri Khadijah (Sekarang UNSURI/
Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo) Surabaya pada tanggal 14 – 16 April 1960 yang
menghasilkan keputusan :
- Berdirinya organisasi nahdliyin, dan organisasi tersebut diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
- Penyusunan peraturan dasar PMII yang dalam mukodimahnya jelas dinyatakan bahwa PMII merupakan kelanjutan dari departemen perguruan tinggi IPNU – IPPNU.
- Persidangkan dalam musyawarah mahasiswa nadhiyin itu dimulai tanggal 14 – 16 April 1960, sedangkan peraturan dasar PMII dinyatakan berlaku mulai 21 Syawal 1379 H atau bertepatan pada tanggal 17 April 1960, sehingga PMII dinyatakan berdiri pada tanggal 17 April 1960.
- Memutuskan membentuk tiga orang formatur yaitu H. Mahbub Junaidi sebagai ketua umum, A.Cholid Mawardi sebagai ketua I, dan M.Said Budairy sebagai sekretaris umum PB PMII. Susuan pengurus pusat PMII periode pertama ini baru tersusun secara lengkap pada bulan Mei 1960.
Seperti organisasi yang dependen
terhadap NU, maka PB PMII dengan surat tanggal 8 Juni 1960 mengirim surat permohonan
kepada PBNU untuk mengesahkan kepengurusan PB PMII. Pada tanggal 14 Juni 1960
PBNU menyatakan bahwa organisasi PMII dapat diterima dengan sah sebagai
keluarga besar partai NU dan diberi mandat untuk membentuk cabang-cabang
diseluruh Indonesia.
Musayawarah mahasiswa nahdliyin di
Surabaya hanya menghasilkan peraturan dasar organisasi PMII, maka untuk
melengkapinya dibentuk suatu panitia kecil yang diketuai oleh M. Said Budairy
dan Fahrurrozi AH untuk membuat anggaran rumah tangga PMII. Dalam sidang pleno
II PB PMII yang diselenggarakn pada tanggal 8 – 9 September 1960 peraturan
rumah tangga PMII dinyatakan sah berlaku. Pada sidang itu pula disahkan lambang
PMII dan pokok-pokok aturan mengenai anggota baru.
Independesi
Salah satu momentum sejarah perjalanan PMII yang membawa perubahan besar pada perjalanan PMII adalah dicetuskannya “Independensi PMII” pada tanggal 14 Juni 1972 di Murnajati Lawang Malang, Jawa Timur, yang kemudian kita kenal dengan Deklarasi Murnajati. Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik Nasional, ketika peran partai politik dikebiri dan mulai dihapuskan, termasuk terhadap partai NU. Ditambah lagi dengan digiringnya peran mahasiswa dengan komando back to campus. Keterlibatan PMII dalam dunia politik praktis yang terlalu jauh pada pemilu 1971 sangat merugikan PMII. Kondisi ini akhirnya disikapi dengan deklarasi berpisahnya PMII secara structural dari partai NU. Deklarasi tersebut adalah:
DEKLARASI MURNAJATI
Bismillahirrahmanirrahiem
“Kamu sekalian adalah sebaik-baik
umat yang dititahkan kepada manusia untuk memerintahkan kebaikan dan mencegah
perbuatan yang mungkar” (Al-Qur’an)
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) insyaf dan yakin serta tanggung jawab terhadap masa depan kehidupan
bangsa yang sejahtera selaku penerus perjuangan dalam mengisi kemerdekaan
Indonesia dengan pembangunan material dan spiritual. Bertekat untuk
mempersiapkan dan mengembangkan diri dengan sebaik-baiknya:
- Bahwa pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang memiliki pribadi luhur, taqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya
- Bahwa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) selaku generasi muda Indonesia sadar akan peranannya untuk ikut serta bertanggungjawab bagi berhasilnya pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat
- Bahwa perjuangan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai dengan deklarasi Tawangmangu menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap dan pembinaan rasa tanggung jawab
- berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) serta dengan memohon rahmat Allah SWT, dengan ini menyatakan diri sebagai organisasi independent yang tidak terikat dalam sikap dan tindakan kepada siapa pun dan hanya komited dengan perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan pancasila
Tim Perumus:
|
|
|
|
Keputusan Musyawarah besar II
tentang independensi itu kemudian diperkuat dengan manifesto independensi yang
dihasilkan Kongres V PMII di Ciloto Bandung Jawa Barat pada tanggal 28 Desember
1973. Selanjutnya kembali diperkokoh dengan Penegasan Cibogo yang dihasilkan pada
rapat pleno PB PMII di Cibogo, 8 Oktober 1989. Deklarasi ini lahir sebagai
penyikapan atas banyaknya keinginan menjelang Muktamar NU ke-28 yang
mengharapkan PMII mempertimbangkan kembali independensinya
Interdependensi PMII
Sejarah mencatat, PMII dilahirkan
dari pergumulan panjang mahasiswa nahdliyin, dan kemudian menyatakan
independensinya pada tahun 1972. Di sisi lain ada kenyataan bahwa kerangka
berpikir, perwatakan dan sikap sosial antara PMII dan NU mempunyai persamaan.
PMII insaf dan sadar bahwa dalam melaksanakan perjuangan diperlukan saling
tolong. Karena PMII dengan NU mempunyai persamaan–persamaan dalam persepsi
keagamaan dan perjuanagn, visi sosial dan kemasyarakatan, serta ikatan
historis, maka untuk menghilangkan keragu-raguan serta saling curiga dan
sebaliknya untuk menjalin kerjasama program secara kualitatif dan fungsional,
baik melalui program nyata maupun persiapan sumber daya mannusia, PMII siap
meningkatkan kualitas hubungan dengan NU atas prinsip kedaulatan organisai
penuh, interdependensi, dan tidak ada interfensi secara strutural dan
kelembagaan. Deklarasi ini dicetuskan dalam kongres X PMII pada tanggal 27
Oktober 1991 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Untuk mempertegas deklarasi
interdependensi PMII-NU melalui musyawarah nasional PB PMII tanggal 24 Desember
1991 di Cimacan Jawa Barat, PB PMII mengeluarkan keputusan tentang implementasi
interdependensi PMII – NU .penegasan hubungan itu didasarkan pemikiran –
pemikiran antara lain :
- Dalam pandangan PMII, ulama adalah pewaris para nabi.Ulama merupakan panutan karena kedalamannya dalam pemahaman keagamaan. Oleh karena itu, interdependensi PMII–NU ditempatkan dalam konteks keteladanan ulama dalam kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan bernegara.
- Adanya ikatan kesejarahan yang bertautan antara PMII–NU. Realitas sejarah menunjukkan bahwa PMII lahir dari NU dan dibesarkan oleh NU, demikian juga latar belakang mayoritas kader PMII berasal dari NU, sehingga secara lagsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi perwatakan PMII. Adapun pernyataan independensi PMII hendaknya tidak dipahami sebagai upaya mengurangi, apalagi menghapus arti kesejarahan tersebut.
- Adanya persamaan paham keagamaan antara PMII dan NU. Keduanya sama-sama mengembangkan wawasan keislaman dengan paradigma pemahaman Ahlussunah Wal Jama’ah. implikasi dari wawasan keagamaan itu tampak pula pada persamaan sikap sosial yang bercirikan tawasuth, tasamuh, tawazun, I’tidal dan amar ma’ruf nahi munkar. Demikian juga didalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak PMII dan NU menganut pola selektif, akomodatif dan integrative sesuai prinsip dasar Al-muhafadhotu ‘ala qodimi `i-sholih wa `l-ahdzu bi `l-jadidi `l-aslah
- Adanya persamaan kebangsaan. Bagi PMII dan NU keutuhan komitmen keislaman dan keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap insan muslim Indonesia, dan atas dasar tersebut maka menjadi keharusan untuk mempertahankan bangsa dan negara Indonesia.
- Adanya persamaan kelompok sasaran. PMII dan NU memiliki mayoritas anggota dari kalangan masyarakat kelas menengah kebawah,. Persamaan lahan perjuangan ini, semestinya melahirkan format perjuangan yang relatif sama pula.
- Sekurang - kurangnya terdapat lima prinsip pokok yang semestinya dipegang bersama untuk merealisasikan interdependensi PMII – NU :
- Ukhuwah islamiyah
- Amar ma’ruf nahi munkar
- mabadi khoiri umah
- `l-musawah
- Hidup bedampingan dan berdaulat secara benar.
Implementasi interdependensi PMII –
NU diwujudkan dalam berbagai bentuk kerjasama:
1. Pemikiran. Kerja sama dibidang ini untuk mengembangkan
pemikiran keislaman
2. Sumber daya manusia. Kerja sama dibidang ini ditekankan pada
penmanfaatan secara maksimal manusia – manusia PMII maupun NU
3. Pelatihan. Kerja sama dibidang pelatihan ini dirancang untuk
pengembangan sumber daya manusia baik PMII maupun NU.
4. Rintisan program. Kerja sama in berbentuk pengelolaan suatu
program secsara bersama.
Selain menghasilkan deklarasi interdependensi, pada waktu itu juga ditetapkan:
Selain menghasilkan deklarasi interdependensi, pada waktu itu juga ditetapkan:
Motto
PMII
: Dzikir, Fikir dan Amal Shaleh
Tri Khidmat
PMII : Taqwa, intelektualitas, dan
profesionalitas
Tri Komitmen PMII
: Kejujuran, kebenaran, dan keadilan
Ekacitra Diri
PMII : Ulul albab
Identitas dan Citra Diri PMII
Identitas PMII adalah cerminan dari
kualitas kader PMII, seperti empat huruf kata 'PMII', yaitu Suatu wadah atau
perkumpulan organisasi kemahasiswaan dengan label 'Pergerakan' yang Islam dan
Indonesia yang mempunyai tujuan:
Terbentuknya Pribadi Muslim
Indonesia Yang;
1. Bertaqwa kepada Allah swt
2. Berbudi luhur
3. Berilmu
4. Cakap, dan
5. Bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
(Bab IV AD PMII)
6. Komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Menuju capaian ideal sebagai mahluk
Tuhan, sebagai ummat yang sempurna, yang kamil, yaitu mahluk Ulul Albab.
PMII terdiri dari 4 penggalan kata,
yaitu :
1. Pergerakan
adalah dinamika dari hamba (mahluk)
yang senantiasa maju bergerak menuju tujuan idealnya, memberikan rahmat bagi
sekalian alam.
Perwujudannya :
- Membina dan Mengembangkan potensi Ilahiah
- Membina dan mengembangkan potensi kemanusiaan
- Tanggungjawab memberi rahmat pada lingkungannya
- Gerak menuju tujuan sebagai Kahalifah Fil Ardl
2. Mahasiswa
Adalah
generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas
diri :
- sebagai insan religius
- sebagai insan akademik
- sebagai insan sosial
- dan sebagai insan yang mandiri
Perwujudannya :
- Tanggungjawab keagamaan
- Tanggungjawab intelektual
- Tanggungjawab sosial kemasyarakatan
- Tanggugjawab individual sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga negara
3. Islam
- adalah agama yang dianut, diyakini dan dipahami dengan haluan atau paradigma Ahlussunnah Wal Jama’ah.
- ASWAJA sebagai Manhaj Al Fikr (metode berfikir), yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran-ajaran islam secara proporsional antara iman, islam dan ihsan.
4. Indonesia
Adalah masyarakat bangsa dan negara
indonesia yang mempunyai falsafah dan idiologi bangsa (pancasila) dan UUD 1945
dengan landasan kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara yang terbentang dari
sabang sampai merauke, serta diikat dengan kesadaran wawasan nusantara.
Secara
totalitas, PMII bertujuan melahirkan kader bangsa yang mempunyai
integritas diri sebagai hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur,
berilmu, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
Dan
atas dasar ketaqwaannya, berkiprah mewujudkan peran ketuhanan dalam rangka
membangun masyrakat bangsa dan negara indonesia menuju suatu tatanan yang adil
dan makmur dalam ampunan dan ridho Allah SWT.
Lambang PMII
Lambang
PMII diciptakan oleh H. Said Budairi. Lazimnya lambang, lambang PMII memiliki
arti yang terkandung di setiap goresannya. Arti dari lambang PMII bisa
dijabarkan dari segi bentuknya (form) maupun dari warnanya.
Dari Bentuk :
· Perisai berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam
terhadap berbagai tantangan dan pengaruh luar
· Bintang adalah perlambang ketinggian dan semangat cita- cita
yang selalu memancar
· Lima bintang sebelah atas menggambarkan Rasulullah dengan
empat Sahabat terkemuka (Khulafau al Rasyidien)
· Empat bintang sebelah bawah menggambarkan empat mazhab yang
berhauan Ahlussunnah Wal Jama’ah
· Sembilan bintang sebagai jumlah bintang dalam lambing dapat
diartikan ganda yakni :
· Rasulullah dan empat orang sahabatnya serta empat orang Imam
mazhab itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan
tinggi dan penerang umat manusia.
· Sembilan orang pemuka penyebar agama Islam di Indonesia yang
disebut WALISONGO.
Dari Warna :
· Biru, sebagaimana warna lukisan PMII, berarti kedalaman ilmu
pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga
menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan
merupakan kesatuan Wawasan Nusantara.
· Biru muda, sebagaimana warna dasar perisai sebelah bawah,
berarti ketinggian ilmu pengertahuan, budi pekerti dan taqwa.
· Kuning, sebagaimana warna dasar perisai- perisai sebelah
bawah, berarti identitas kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan
lambing kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan
menyongsong masa depan.
Kegunaan Lambang :
Lambang digunakan pada : papan nama,
bendera, kop surat, stempel, badge, jaket/pakaian, kartu anggota PMII dan benda
atau tempat lain yang tujuannya untuk menunjukkan identitas organisasi.
Ukuran lambang disesuaikan dengan
besar wadah penggunaan.
Visi dan Misi
Visi dasar PMII :
Dikembangkan dari dua landasan
utama, yakni visi ke-Islaman dan visi kebangsaan. Visi ke-Islaman yang dibangun
PMII adalah visi ke-Islaman yang inklusif, toleran dan moderat. Sedangkan visi
kebangsaan PMII mengidealkan satu kehidupan kebangsaan yang demokratis,
toleran, dan dibangun di atas semangat bersama untuk mewujudkan keadilan bagi
segenap elemen warga-bangsa tanpa terkecuali.
Misi dasar PMII :
Merupakan manifestasi dari komitmen
ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, dan sebagai perwujudan kesadaran beragama,
berbangsa, dan bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII sebagai salah satu
eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi intelektual berkewajiban dan
bertanggung jawab mengemban komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan demi
meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan membebaskan bangsa Indonesia
dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan baik spiritual maupun material
dalam segala bentuk
Tujuan didirikannya PMII
Secara totalitas PMII sebagai suatu
organisasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan merubah kondisi sosial di
Indonesia yang dinilai tidak adil, terutama dalam tatanan kehidupan sosial.
Selain itu juga melestarikan perbedaan sebagai ajang dialog dan aktualisasi
diri, menjunjung tinggi pluralitas, dan menghormati kedaulatan masing-masing
kelompok dan individu.
Dalam lingkup yang lebih kecil PMII
mencoba menciptakan kader yang memiliki pandangan yang luas dalam menghadapi
realitas sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Memiliki pemahaman yang
komprehensif tentang berbagai macam paham pemikiran yang digunakan dalam
menganalisa realitas yang ada, sehingga diharapkan seorang kader akan mampu
memposisikan diri secara kritis dan tidak terhegemoni oleh suatu paham atau
oordina yang dogmatis.
Rekrutment
Dalam PMII, ada tahapan-tahapan
pengkaderan. Untuk tahap pertama dalah MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru)
sebagai jendela awal untuk bergabung dalam organisasi PMII. Untuk berikutnya
sebagai tindak lanjut ada PKD (Pelatihan Kader Dasar) dilaksanakan oleh
Komisariat/Cabang, merupakan persyaratan untuk bisa menjadi pengurus
komisariat/cabang. Dan diteruskan dengan PKL (Pelatihan Kader Lanjutan),
dilaksanakan oleh pengurus cabang, merupakan persyaratan untuk menjadi pengurus
cabang/pengurus koordinator cabang.
Struktural Organisasi
Pengurus Besar (PB) berpusat di Ibu
Kota
Pengurus Koordinator Cabang (PKC) berpusat
di Provinsi
Pengurus Cabang (PC) berpusat di
Kabupaten
Pengurus Komisariat (PK) berpusat di
Kampus
Pengurus Rayon (PR) berpusat di
Fakultas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar