Senin, 06 Januari 2014

Konsep Geostrategi ketahanan Nasional Indonesia



KONSEP GEOSTRATEGI INDONESIA DALM KETAHAN NASIONAL
Sejarah Lahirnya Ketahanan Nasional
Konsepsisi ketahanan nasional memiliki latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasiona bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angjatan darae yang sekarang bernama SESKOAD. Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme yang berasal dari Uni Sovyet dan Cina. Pengaruh Komunisme menjalar samapai kawasan Indo Cina sehingga satu persatu kawasan Indo Cina seperti Laos, Vietnam, dan Kamboja. Bahkan infiltrasi komunis mulai masuk ke Thailand, Malaysia dan Singapura. Akankan efek domino itu akan terus ke Indonesia?
Concern atas fenomena tersebut mempengaruhi para pemikir militer di SSKAD(pada masa itu). Mereka mengadakan pengamatan atas kejadian terseut, yaitu tidak adanya perlawanan yang gigih dan ulet di Indo Cina dalam menghadapi ekspansi KOmunis. Bila dibandingkan dengan Indonesia, kekuatan apa yang dimiliki bangsa ini, sehingga mampu menghadapi berbagai ancaman termasuk pemeberontakan dala negeri. Jawaban sementara dari kalangan pemikir tersebut adalah adanya kemampuan territorial dan perang gerilya.
Tahun 1060-an terjadi gerakan Komunis di Filiphina, Singapura dan Thailand. Bahkan gerakan komunis Indonesia berhasil mengadakan pemberontakan pada 30 September 1965, namun akhirnya dapat diatasi menyadari atas berbagai kejadian tersebutr, semakin kuata gagasan pemikiran tentang kekuatan apa yang seharusnya ada dalam masyarakat dan abngsa Indonesia agar kedaulatan dan keutuhan bangsa negara Indonesia terjamin di masa-masa mendatang. Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah adanya kekuatan nasional yang anatara lain berupa unsure kesatuan dan persatuan kukatan nasional. Pengembangan atasa pemikiran tersebut dilnjutkan oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). Dalam pemikiran Lemhanas tahun 1968 telah ada kemajuan konseptual berupa ditemukannya unsure-unsur dari tata kehidupan nasional yang berupa ideology, politik, social, ekonomi dan militer. Pada tahun 1969 lahirlah istilah Ketahanan Nasional yang menjadi pertanda dari ditinggalkannya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri terdapaty konsep kekuatan. Konsepsi Ketahan nasional waktu itu dirumuskan sebagai keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan mngembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk mengahadapi segala anaman dan kekuatan membahayakan kelangsungn hidup negara dan bangsa Indonesia. Kata “segala” menunjukkan kesadaran akan spectrum ancamn yang lebih dari sekedar anacaman komunis dan atau pemberontakan.Kesadaran akan spectrum ini diperluas tahun 1972 menjadi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG). Konsepsi Ketahanan Nasional tahun 1972 dirumuskan sebagai kondisi dinamis satu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dalam, yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional.
ONSEP GEOSTRATEGI
 1. Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai tujnas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
 2. Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
 3. Ini diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.
 4. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.
 Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
 5. Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala AGHT baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
 6. Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
 7. Menggunakan kerangka pikir Pancasila yang komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal dengan pemikiran kesisteman. Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan aspek kekuatan sosial.
 8. Dalam pengaturan dan penyelenggaraan negara (kehidupan nasional) masalah keamanan dan kesejahteraan ibarat sebagai sebuah koin. Satu sisi merupakan gambaran kesejahteraan, sisi yang lain adalah gambaran keamanan.
 9. Ketahanan Nasional merupakan integrasi dari ketahanan masing-masing aspek kehidupan sosial.
 Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategi Indonesia Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis yang harus diwujudkan oleh suatu negara dan harus dibina secara dini, terus-menerus, dan sinergis dengan aspek-aspek kehidupan bangsa yang lain. Tentu saja ketahanan Negara tidak semata-mata tugas Negara sebagai institusi apalagi pemerintah.
PENGEMBANGAN KONSEPSI TANNAS
Konsepsi Tannas di kembangkan sesuai dengan proses Pembangunan Nasional,  yang intinya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat. Pembangunan dalam memenuhi kebutuhan manusia, baik manusia sebagai makluk individu maupun kebutuhan manusia sebagai mahluk sosial. Kebutuhan akan ruang hidup dalam (Geografi), sumber hidup (SKA), kebersamaan hidup (Demografi),  sebagai modal dasar dalam pemenuhan kebutuhan sosial (IPOLEKSOSBUDHANKAM).


Pembangunan adalah suatu proses dinamis, yang mengarah pada tingkat kesejahteraan dan keadilan yang lebih baik, serta keamanan yang penuh dengan kedamaian. Namun suatu performance pembangunan yang baik, bisa menciptakan berbagai masalah masalah pembangunan yang lain. Seperti yang dikemukakan oleh Bapak Emil Salim ” Kompleksitas permasalahan diperbesar, karena wilayah permasalahan semakin luas. Semakin terbatas pendapatan seseorang, semakin sederhana kebutuhannya. Tetapi semakin meningkat pendapatan seseorang, semakin meluas pula kebutuhannya”. Dengan demikian pembangunan juga dapat dikatakan proses tanpa akhir, yang merupakan kontinuitas perjuangan mewujudkan idea dan realita yang akan terus berlangsung sepanjang kurun sejarah. Implementasi Konsepsi Tannas dalam Pembangunan Nasional, merupakan suatu tuntutan sejarah yang sangat diperlukan dalam menyatukan misi pencapaian Tujuan Nasional. Pada dasarnya implementasi Konsepsi Tannas identik dengan pandangan Geostrategi Indonesia dalam melaksanakan pembangunan Nasional, yang selama ini dilaksanakan Pemerintah Negara. Suatu pandangan dalam mengarahkan seluruh sumber daya nasional sebagai modal dasar dalam menggalikan situasi dan kondisi kehidupan nasional yang terintegrasi yang harus diwujudkan (Tannas), mengendalikan ruang hidup (Darat, Laut, dan Udara), serta mengendalikan waktu tahapan pembangunan (Jangka Panjang, Jangka Sedang dan Jangka Pendek),
1.    Dalam era Pemerintah Soekarno, pembangunan diarahkan pada pembangunan ” Nation and Character building” yang dalam kenyataannya lebih fokus kepada Nation Building (Political Development), sebagai layaknya suatu negara yang baru merdeka. Nation building approach ini, relatif telah mengabaikan lapangan pendekatan pragmatis pembangunan ekonomi, dan arah perkembangan politik yang tidak menguntungkan, malahan menghasilkan keadaan yang cukup mengecewakan.


Pembangunan Nasional yang berat pada bidang politik tanpa proses rekonsiliasi perkembangan politik yang sehat, akan berkulminasi dalam satu ketidakpastian politik dan merupakan penyakit yang sering dialami dalam sejarah pembangunan negara negara baru berkembang. Pembangunan politik suatu bangsa, semestinya adalah bukan proses ” Penyusunan kekuatan golongan politik”, tetapi lebih merupakan suatu usaha untuk mendidik bangsa, khususnya generasi muda agar mampu memikul tanggung jawab politiknya sebagai suatu bangsa yang merdeka. Generasi penerus bangsa yang mampu menyelenggarakan pembangunan dalam pencapaian tujuan nasional (terwujudnya keamanan dan kesejahteraan).
Pembangunan politik yang menjurus pada proses penyusunan kekuatan dan mempertahankan kekuasaan, cenderung akan berakhir dengan suatu kegagalan politik, dalam arti kegagalan pembangunan seluruh bangsa.
2.    Dalam era Pemerintahan Soeharto, dengan latar belakang pengalaman pahit G30S PKI, telah disusun suatu strategi Pembangunan Nasional dengan berlandaskan pada Konsepsi Tannas sebagai salah satu Konsepsi yang dijadikan ”Pola Dasar” Pembangunan Nasional, disamping Konsepsi Wawasan Nusantara sebagi landasan Visional. Wasantara dan Tannas merupakan Konsepsi Nasional yang selalu mengutamakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa serta kesatuan wilayah (wasantara), dengan pendekatan pengaturan dan penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan dalam berbagai kegiatan pembangunan (Tannas).  Rakyat akan tetap dan mau bersatu, apabila terjamin adanya rasa aman dan harapan hidup sejahtera berada dalam NKRI. Untuk tidak terjadi tragedi yang sama atau mirip dengan G 30 S PKI, diperlukan pembinaan Tannas yang dilaksanakan secara terus menerus.
Dalam Konsepsi Tannas, Pembangunan Nasional identik dengan pembinaan Tannas, yaitu terciptanya kondisi dinamik kehidupan nasional (IPOLEKSOSBUD HANKAM) yang berisikan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk menghadapi tantangan, ancaman, hambantan dan gangguan yang membahayakan identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Sehubungan dengan uaraian diatas, hakekat Pembangunan Nasional adalah ”Pembangunan Manusia Indonesia Seutuhnya dan seluruh Masyarakat Indonesia”.
Pelaksanaan  Pembangunan Nasional disusun secara bertahap dan berkelanjutan, berorientasi pada Trilogi pembangunan, dan  disesuaikan dengan situasi dan kondisi, yaitu: 1.Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis; 2.Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, dan; 3. Pemerataan pembangunan menuju keadilan sosial.
Suatu proses Pembangunan Nasional dengan pendekatan pengaturan dan penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan secara seimbang, serasi dan selaras diseluruh aspek kehidupan nasional yang dirinci dalam 8 (delapan) gatra kehidupan,  dalam rangka pencapaian tujuan nasional.
Dalam hal ini, para peenntu kebijaksanaan (Pemerintahan Negara) dituntut untuk dapat mengeintegrasikan seluruh gatra kehidupan didalam mengambil keputusan politik (Political Will), sebagai negarawan yang selalu berpihak dan mengedepankan kepentingan rakyat.  Negarawan yang mampu  mengamalkan nilai-nilai Panasila (Ideologi), dalams etiap mengambil keputusan yang demokratis (Gatra Politik), baik dalam mengelola modal dasar (Tiga gatra alamiah), maupun didalam membangun terciptanya kondisi kehidupan yang aman, tentram dan damai (Gatra Hankam) dan terciptanya kondisi kehidupan ekonomi yang kuat, maju dan mampu bersaing (Gatra Ekonomi), serta kondisi kehidupan dari seluruh rakyat Indonesia yang terdidik, cerdas, dan tidak ada  yang buta huruf (Gatra Sosial Budaya).
Strategi pembangunan ini Pada awal awal dilaksanakannya rencana pembangunan lima tahun (REPELITA), cukup mengembirakan dan menjanjikan. Namun kemajuan dan keberhasilan pembangunan, ternyata tidak sesuai dengan Trilogi Pembangunan yang diharapkan. Pemerataan Pembangunan dirasakan sebagian besar masyarakat Indonesia, bukan membangun daerah tetapi lebih pada” membangun di daerah” untuk kepentingan pusat. Perumbuhan ekonomi hanya untuk segelintir manusia Indonesia, yang berakibat pada terjadinya instabilitas dan tuntutan akan perubahan (Reformasi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar