Sejarah
Lahirnya Ketahanan Nasional
Konsepsisi ketahanan nasional
memiliki latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang
ketahanan nasiona bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer
angjatan darae yang sekarang bernama SESKOAD. Masa itu adalah sedang meluasnya
pengaruh komunisme yang berasal dari Uni Sovyet dan Cina. Pengaruh Komunisme
menjalar samapai kawasan Indo Cina sehingga satu persatu kawasan Indo Cina
seperti Laos, Vietnam, dan Kamboja. Bahkan infiltrasi komunis mulai masuk ke
Thailand, Malaysia dan Singapura. Akankan efek domino itu akan terus ke
Indonesia?
Concern atas fenomena tersebut
mempengaruhi para pemikir militer di SSKAD(pada masa itu). Mereka mengadakan
pengamatan atas kejadian terseut, yaitu tidak adanya perlawanan yang gigih dan
ulet di Indo Cina dalam menghadapi ekspansi KOmunis. Bila dibandingkan dengan
Indonesia, kekuatan apa yang dimiliki bangsa ini, sehingga mampu menghadapi
berbagai ancaman termasuk pemeberontakan dala negeri. Jawaban sementara dari
kalangan pemikir tersebut adalah adanya kemampuan territorial dan perang
gerilya.
Tahun 1060-an terjadi gerakan
Komunis di Filiphina, Singapura dan Thailand. Bahkan gerakan komunis Indonesia
berhasil mengadakan pemberontakan pada 30 September 1965, namun akhirnya dapat
diatasi menyadari atas berbagai kejadian tersebutr, semakin kuata gagasan
pemikiran tentang kekuatan apa yang seharusnya ada dalam masyarakat dan abngsa
Indonesia agar kedaulatan dan keutuhan bangsa negara Indonesia terjamin di
masa-masa mendatang. Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah adanya kekuatan
nasional yang anatara lain berupa unsure kesatuan dan persatuan kukatan
nasional. Pengembangan atasa pemikiran tersebut dilnjutkan oleh Lemhanas
(Lembaga Pertahanan Nasional). Dalam pemikiran Lemhanas tahun 1968 telah ada
kemajuan konseptual berupa ditemukannya unsure-unsur dari tata kehidupan
nasional yang berupa ideology, politik, social, ekonomi dan militer. Pada tahun
1969 lahirlah istilah Ketahanan Nasional yang menjadi pertanda dari
ditinggalkannya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri
terdapaty konsep kekuatan. Konsepsi Ketahan nasional waktu itu dirumuskan
sebagai keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan
mngembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk mengahadapi segala anaman
dan kekuatan membahayakan kelangsungn hidup negara dan bangsa Indonesia. Kata
“segala” menunjukkan kesadaran akan spectrum ancamn yang lebih dari sekedar
anacaman komunis dan atau pemberontakan.Kesadaran akan spectrum ini diperluas
tahun 1972 menjadi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG). Konsepsi
Ketahanan Nasional tahun 1972 dirumuskan sebagai kondisi dinamis satu bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun
dalam, yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas,
integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar
tujuan perjuangan nasional.
ONSEP GEOSTRATEGI
1. Suatu strategi memanfaatkan kondisi
geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai
tujnas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
2. Geostrategi Indonesia diartikan pula
sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang
diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
3. Ini diperlukan untuk mewujudkan dan
mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen
berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.
4. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam
wujud Ketahanan Nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah
ketahanan nasional.
5. Ketahanan Nasional merupakan kondisi
dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi
segala AGHT baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun
tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa
dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
6. Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi
politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas
pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and
security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
7. Menggunakan kerangka pikir Pancasila yang
komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal dengan pemikiran kesisteman.
Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan aspek kekuatan
sosial.
8. Dalam pengaturan dan penyelenggaraan negara
(kehidupan nasional) masalah keamanan dan kesejahteraan ibarat sebagai sebuah
koin. Satu sisi merupakan gambaran kesejahteraan, sisi yang lain adalah
gambaran keamanan.
9. Ketahanan Nasional merupakan integrasi dari
ketahanan masing-masing aspek kehidupan sosial.
Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategi
Indonesia Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis yang harus diwujudkan
oleh suatu negara dan harus dibina secara dini, terus-menerus, dan sinergis
dengan aspek-aspek kehidupan bangsa yang lain. Tentu saja ketahanan Negara
tidak semata-mata tugas Negara sebagai institusi apalagi pemerintah.
PENGEMBANGAN KONSEPSI TANNAS
Konsepsi Tannas di kembangkan sesuai
dengan proses Pembangunan Nasional, yang
intinya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh
masyarakat. Pembangunan dalam memenuhi kebutuhan manusia, baik manusia sebagai
makluk individu maupun kebutuhan manusia sebagai mahluk sosial. Kebutuhan akan
ruang hidup dalam (Geografi), sumber hidup (SKA), kebersamaan hidup
(Demografi), sebagai modal dasar dalam
pemenuhan kebutuhan sosial (IPOLEKSOSBUDHANKAM).
Pembangunan adalah suatu proses
dinamis, yang mengarah pada tingkat kesejahteraan dan keadilan yang lebih baik,
serta keamanan yang penuh dengan kedamaian. Namun suatu performance pembangunan
yang baik, bisa menciptakan berbagai masalah masalah pembangunan yang lain.
Seperti yang dikemukakan oleh Bapak Emil Salim ” Kompleksitas permasalahan
diperbesar, karena wilayah permasalahan semakin luas. Semakin terbatas
pendapatan seseorang, semakin sederhana kebutuhannya. Tetapi semakin meningkat
pendapatan seseorang, semakin meluas pula kebutuhannya”. Dengan demikian pembangunan
juga dapat dikatakan proses tanpa akhir, yang merupakan kontinuitas perjuangan
mewujudkan idea dan realita yang akan terus berlangsung sepanjang kurun
sejarah. Implementasi Konsepsi Tannas dalam Pembangunan Nasional, merupakan
suatu tuntutan sejarah yang sangat diperlukan dalam menyatukan misi pencapaian
Tujuan Nasional. Pada dasarnya implementasi Konsepsi Tannas identik dengan
pandangan Geostrategi Indonesia dalam melaksanakan pembangunan Nasional, yang
selama ini dilaksanakan Pemerintah Negara. Suatu pandangan dalam mengarahkan
seluruh sumber daya nasional sebagai modal dasar dalam menggalikan situasi dan
kondisi kehidupan nasional yang terintegrasi yang harus diwujudkan (Tannas),
mengendalikan ruang hidup (Darat, Laut, dan Udara), serta mengendalikan waktu
tahapan pembangunan (Jangka Panjang, Jangka Sedang dan Jangka Pendek),
1.
Dalam era Pemerintah Soekarno, pembangunan diarahkan pada pembangunan ”
Nation and Character building” yang dalam kenyataannya lebih fokus kepada
Nation Building (Political Development), sebagai layaknya suatu negara yang
baru merdeka. Nation building approach ini, relatif telah mengabaikan lapangan
pendekatan pragmatis pembangunan ekonomi, dan arah perkembangan politik yang
tidak menguntungkan, malahan menghasilkan keadaan yang cukup mengecewakan.
Pembangunan Nasional yang berat pada
bidang politik tanpa proses rekonsiliasi perkembangan politik yang sehat, akan
berkulminasi dalam satu ketidakpastian politik dan merupakan penyakit yang
sering dialami dalam sejarah pembangunan negara negara baru berkembang.
Pembangunan politik suatu bangsa, semestinya adalah bukan proses ” Penyusunan
kekuatan golongan politik”, tetapi lebih merupakan suatu usaha untuk mendidik
bangsa, khususnya generasi muda agar mampu memikul tanggung jawab politiknya
sebagai suatu bangsa yang merdeka. Generasi penerus bangsa yang mampu
menyelenggarakan pembangunan dalam pencapaian tujuan nasional (terwujudnya
keamanan dan kesejahteraan).
Pembangunan politik yang menjurus
pada proses penyusunan kekuatan dan mempertahankan kekuasaan, cenderung akan
berakhir dengan suatu kegagalan politik, dalam arti kegagalan pembangunan
seluruh bangsa.
2.
Dalam era Pemerintahan Soeharto, dengan latar belakang pengalaman pahit
G30S PKI, telah disusun suatu strategi Pembangunan Nasional dengan berlandaskan
pada Konsepsi Tannas sebagai salah satu Konsepsi yang dijadikan ”Pola Dasar”
Pembangunan Nasional, disamping Konsepsi Wawasan Nusantara sebagi landasan
Visional. Wasantara dan Tannas merupakan Konsepsi Nasional yang selalu
mengutamakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa serta kesatuan wilayah (wasantara),
dengan pendekatan pengaturan dan penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan
dalam berbagai kegiatan pembangunan (Tannas).
Rakyat akan tetap dan mau bersatu, apabila terjamin adanya rasa aman dan
harapan hidup sejahtera berada dalam NKRI. Untuk tidak terjadi tragedi yang
sama atau mirip dengan G 30 S PKI, diperlukan pembinaan Tannas yang
dilaksanakan secara terus menerus.
Dalam Konsepsi Tannas, Pembangunan
Nasional identik dengan pembinaan Tannas, yaitu terciptanya kondisi dinamik
kehidupan nasional (IPOLEKSOSBUD HANKAM) yang berisikan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk
menghadapi tantangan, ancaman, hambantan dan gangguan yang membahayakan
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Sehubungan dengan uaraian diatas,
hakekat Pembangunan Nasional adalah ”Pembangunan Manusia Indonesia Seutuhnya
dan seluruh Masyarakat Indonesia”.
Pelaksanaan Pembangunan Nasional disusun secara bertahap
dan berkelanjutan, berorientasi pada Trilogi pembangunan, dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi,
yaitu: 1.Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis; 2.Pertumbuhan ekonomi yang
cukup tinggi, dan; 3. Pemerataan pembangunan menuju keadilan sosial.
Suatu proses Pembangunan Nasional
dengan pendekatan pengaturan dan penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan
secara seimbang, serasi dan selaras diseluruh aspek kehidupan nasional yang
dirinci dalam 8 (delapan) gatra kehidupan, dalam rangka pencapaian tujuan nasional.
Dalam hal ini, para peenntu
kebijaksanaan (Pemerintahan Negara) dituntut untuk dapat mengeintegrasikan
seluruh gatra kehidupan didalam mengambil keputusan politik (Political Will),
sebagai negarawan yang selalu berpihak dan mengedepankan kepentingan
rakyat. Negarawan yang mampu mengamalkan nilai-nilai Panasila (Ideologi),
dalams etiap mengambil keputusan yang demokratis (Gatra Politik), baik dalam
mengelola modal dasar (Tiga gatra alamiah), maupun didalam membangun
terciptanya kondisi kehidupan yang aman, tentram dan damai (Gatra Hankam) dan
terciptanya kondisi kehidupan ekonomi yang kuat, maju dan mampu bersaing (Gatra
Ekonomi), serta kondisi kehidupan dari seluruh rakyat Indonesia yang terdidik,
cerdas, dan tidak ada yang buta huruf
(Gatra Sosial Budaya).
Strategi pembangunan ini Pada awal
awal dilaksanakannya rencana pembangunan lima tahun (REPELITA), cukup
mengembirakan dan menjanjikan. Namun kemajuan dan keberhasilan pembangunan,
ternyata tidak sesuai dengan Trilogi Pembangunan yang diharapkan. Pemerataan
Pembangunan dirasakan sebagian besar masyarakat Indonesia, bukan membangun
daerah tetapi lebih pada” membangun di daerah” untuk kepentingan pusat.
Perumbuhan ekonomi hanya untuk segelintir manusia Indonesia, yang berakibat
pada terjadinya instabilitas dan tuntutan akan perubahan (Reformasi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar